Palembang

10 Pengacara Siap Kawal Pelapor Money Politik

PALEMBANG BARU – Dengan melibatkan lebih kurang 200 mahasiswa, Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sumsel bersama pengawas partisipatif akan menggelar patroli pengawasan pemilihan Gubernur dan Wakil Bubernur, Bupati  dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota tahun 2018 yang akan disebar di 17 Kabupaten/Kota Sumsel.

Ketua Bawaslu Sumsel Junaidi mengatakan, Bahwa hal tersebut berguna untuk meminimalisir adanya money politik, black campaign dan penggelembungan surat suara DPT.

“DPT Sumsel masih menyisahkan masalah karena setiap waktu mengalami perubahan, untuk meminimalisirnya jauh-jauh hari kami telah mendistribusikan C6,”ujarnya kepada media, Senin (25/6/2018)
Junaidi pun menjelaskan, TPS akan dibuka pada pukul 07.00 Wib – 13.00 Wib dan para pemilih nantinya dapat menunjukkan e-KTP asli atau suket, Sedangkan khusus bagi DPPH (A5) yang masih dalam wilayah Sumsel akan diberikan dua surat suara untuk pilkada dan pilgub.
“Untuk A5 dari luar Kabupaten/Kota akan diberikan 1 surat suara pilgub dengan syarat, membawa A5 dan e-KTP asli, bawa A5 tidak bawa e-KTP asli ditolak, bawa e-KTP asli tidak bawa A5 ditolak dan tidak membawa keduanya ditolak,”paparnya.
Sedangkan bagi daftar pemilih tambahan yang belum terdata di DPT cukup hanya membawa e-KTP asli, foto copy KK atau suket atau suket dengan waktu pemilihan dimulai pukul 12.00 Wib – 13.00 Wib,”Selesai tidak selesai jam 13.00 Wib pemilihan ditutup oleh ketua KPPS kecuali yang sudah masuk ke TPS, untuk yang masih diluar atau ditolak,”ungkapnya.
Sementara Kepala Sekretaris Bawaslu Sumsel Iriadi menegaskan bagi masyarakat Sumsel yang bisa menangkap adanya money pilitik, pemberian sembako dan penggelembungan surat suara atau DPT akan dihadiahkan satu buah sepeda motor.
“Bawaslu Sumsel juga telah menyiapkan 10 orang pengacara untuk mback up bagi yang mengadu ke bawaslu atau kepihak berwajib di seluruh Kabupaten/Kota,”tegasnya.
Selain itu bagi yang tidak mendapat C6 dan DPT, pihak Bawaslu Sumsel juga akan membagikan surat edaran berupa pemberitahuan kepada masyarakat Sumsel atau memasang spanduk disetiap titik di Kabupaten/Kota,”tandasnya.(NT)
Redaksi Palembang Baru

Tinggalkan Balasan